Link Saldo DANA UMKM Rp2,4 Juta, Klaim Tanpa Syarat
- Istimewa
Bandung – Pelaku UMKM yang memiliki NIK KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT dapat menerima bantuan finansial hingga Rp 2,4 juta.
Tujuan program BPNT, yang dimulai pada tahun 2024, adalah untuk memastikan keberlangsungan UMKM dan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Kantor Pos akan memberikan bantuan ini secara bertahap.
Selama satu tahun, setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap penerima mencapai Rp2,4 juta.
Dana yang diberikan melalui program BPNT dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari atau sebagai modal usaha tambahan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cara Mengecek Penerima BPNT: Ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT.
Pertama, Anda harus membawa dokumen identitas diri seperti KTP ke kelurahan atau desa untuk proses verifikasi data.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek secara mandiri melalui HP dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.
5. Klik 'Cari Data'.
6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan, lihat status Anda di situs resmi atau hubungi pihak terkait di daerah Anda.
Demikianlah informasi tentang bantuan UMKM yang akan segera dikirim ke NIK KTP tertentu melalui BRI, BNI, Mandiri, dan bukan BPUM 2024. Selamat mengecek dan semoga berhasil.