Klaim Saldo DANA Rp3 Juta, Masukkan Nomor KK KTP
Jumat, 19 Juli 2024 - 10:40 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selamat! Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori ibu hamil, nifas, atau balita di situs cekbansos.kemensos.go.id dan memenuhi syarat berikut, Anda berhak mendapatkan uang Rp 3 juta.
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP.
- Warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Sebagai informasi, sebenarnya Bansos PKH tidak hanya cair ke ibu hamil/nifas dan anak balita, namun juga kepada anak sekolah, lansia, dan difabel.
Namun ibu hamil/nifas dan anak balita mendapatkan uang dengan nominal terbesar, yakni masing-masing Rp 3 juta per tahun.
Namun uang Rp 3 juta ini tidak cair sekaligus, melainkan diberikan dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali cair Rp 750 ribu.