Tanpa Cek NIK KTP, UMKM Ini Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang akan cair pada tahun 2024 dapat mendaftar dan memverifikasi sekarang. 

Lihat penerima bantuan untuk UMKM berikut ini, yang dapat membantu pelaku usaha yang terdaftar mendapatkan Rp 2,4 juta. 

Seperti yang diketahui, bantuan sebenarnya adalah upaya pemerintah untuk membantu orang dalam berbagai jenis dan kondisi. Sebagian masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan finansial. 

Paling banyak diberikan yakni bantuan untuk masyarakat kurang mampu dengan kategori tertentu dari pemerintah. 

Serta tidak menutup kemungkinan bantuan ditujukan untuk pelaku usaha kecil seperti UMUM yang cair dengan nominal besar. 

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

Pemerintah sebelumnya memberikan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) untuk usaha kecil dan menengah (UMKM). 

Bantuan BPUM untuk UMKM diberikan dua tahun berturut-turut, pada 2020 dan 2021, dengan total uang yang dapat diperoleh UMKM mencapai Rp 2,4 juta. Namun, sayangnya, bantuan ini tidak lagi diberikan dalam jumlah tersebut dan akan berhenti pada tahun 2022.  

BPUM kalau itu menjadi bantuan pemerintah yang cair hanya ketika masa pandemi Covid-19 saja dan tidak berlanjut setelah selesai pandemi. Bantuan Lain untuk UMKM Sebagai gantinya, UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah sedikitnya ada 4 jenis bantuan yang bisa didapat.

Dua bantuan diantaranya merupakan bansos dari Kemensos yang terbuka kepada UMKM asal terdaftar dan memenuhi syarat. Bantuan tersebut yakni PKh dan BPNT dengan masing-masing nominal didapat berbeda. 

Adapun BPNT cair dengan nominal Rp 2,4 juta dalam satu tahun cair bertahap. Sementara PKH cair dengan nominal berbeda dengan dibagi melalui 7 kategori penerimanya dengan pencairan sampai Rp 2,4 juta. 

Selain dua bansos di atas, UMKM juga bisa mendapat bantuan uang tunai dan pelatihan pengelolaan usaha melalui Program Kartu Prakerja 2024.

Cara Cek BPNT dan PKH Pakai NIK KTP 

Berikut cara cek bansos BPNT 2024 dan PKH online pakai data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id: 

- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP 

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru 

- Klik tombol CARI DATA