DANA BLT Rp600 Ribu Turun ke NIK KTP Ini, 4 Kali Cair Secara Bertahap

Ilustrasi BLT BBM
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Kelompok masyarakat mana saja yang akan mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600. 000 sebanyak empat kali dalam satu tahun ini.

Pada tahun ini, pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu, yang akan disalurkan sebanyak empat kali. 

Penduduk atau pemilik NIK KTP yang tidak memiliki KKS berhak untuk menerima BLT sebesar Rp 600 ribu sebanyak empat kali melalui Kantor Pos.

Penyaluran ini dilakukan baik secara langsung kepada para penerima maupun melalui layanan Kantor Pos. 

Dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, ke dalam rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima.

Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, dalam jangka waktu satu tahun, total sumbangan yang diperoleh oleh penerima ini mencapai sebesar Rp 2,4 juta. 

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa