Imam Baca Al Fatihah, Apakah Makmum Wajib Ikut? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
- Istimewa
Bandung, VIVA - Imam baca surat al-fatihah dalam salat, apakah makmum wajib mengikutinya secara bersamaan?
Membaca surat al-Fatihah dalam salat merupakan salah satu rukun yang tidak boleh ditinggalkan.
Oleh karena itu, perhatikan baik-baik bagaimana bacaan al-Fatihah seorang imam, karena hal itu akan menentukan kualitas dalam salat.
Lantas, mana yang benar untuk makmum, apakah baca al-Fatihah bareng imam atau sesudahnya?
Dilansir VIVA Bandung dari kanal YouTube Ustadz Adi Hidayat, berikut penjelasannya.
UAH sapaan akrabnya, menekankan bahawa bacaan al-Fatihah merupakan bagian dari rukun salat menurut Madzhab Imam Syafi'i.
Artinya salat seseorang bisa dianggap tidak sah jika tidak membaca surat al-Fatihah.
"Membaca Al Fatihah itu dalam madzhab Syafi'i bagian dari rukun," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Tidak sah shalat seseorang kalau enggak baca Al Fatihah," lanjutnya.
Kemudian, Ulama Muhammadiyah tersebut menyarankan agar seorang imam bisa memberikan jeda waktu setelah membaca al-Fatihah sebelum melanjutkan bacaan surat yang lain.
"Makanya, dalam shalat berjamaah, imam diminta memberi jeda kepada makmum untuk bisa membaca Al Fatihah, paling minimal 3 ayat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Batasan 3 ayat ini ditetapkan oleh para ulama karena jumlah ayat paling sedikit dalam Al Quran itu 3 ayat dalam Al Kautsar," lanjutnya.
Nah, jeda waktu yang diberikan imam ini bisa dipakai oleh makmum untuk membaca surat al-Fatihah masing-masing dalam hati.
"Karena itu Al Fatihah, kalaupun kita mau mengejar untuk membacanya misalnya, dan kita ingin bacakan itu dalam shalat, maka imam memberikan jeda," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Selain itu, UAH juga menyarankan agar imam bisa memberikan jeda pada tiap-tiap ayat al-Fatihah yang dibacakan.
"Bisa dua caranya, satu memberikan jeda dalam setiap ayatnya, berhenti sebentar, makmum mengikuti, ada jeda sebentar walaupun satu detik atau dua detik," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Tiap jedanya diberikan jeda 1 hingga 2 detik, supaya makmum bisa mengikuti sampai waladholin," lanjutnya.
Bisa juga jeda al-Fatihah ini dilakukan setelah imam selesai membacanya, bisa sekitar 3 sampai 4 detik agar makmum punya waktu untuk membaca al-Fatihah.
"Setelah waladholin dia berikan jeda, jeda dulu sebentar 3 detik 4 detik, makmum baca," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Ketika diduga sudah sampai ar-rahmanir-rahim, baru masuk surat," sambungnya.
Kesimpulannya, ada dua opsi bagi makmum, bisa membaca al-Fatihah pada jeda imam di setiap ayat, bisa juga membacanya setelah imam mambaca seluruh ayat dari surat al-Fatihah.