Segera Aktivasi KTP Digital Anda dan Nikmati Layanannya Sekarang!
- id.pinterest.com
Setelah verifikasi data, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur Face Recognition. Pilih tombol ‘ambil foto’ untuk melakukan pemadanan wajah.
5. Scan QR Code
Setelah verifikasi wajah berhasil, pilih opsi ‘scan QR Code’. Anda akan diminta untuk mengunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR yang telah disediakan.
6. Aktivasi KTP Digital
Setelah scan QR Code, periksa email yang telah didaftarkan untuk menerima 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diterima melalui email tersebut di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’.
7. Login dan Aktivasi Selesai
Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diaktivasi. KTP digital Anda telah berhasil dibuat dan siap digunakan.