Mau Kuliah Gratis? Segini Besaran Bantuan KIP Kuliah Terbaru, Cek Rincian Lengkapnya Disini!

KIP Kuliah
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung, VIVA – KIP Kuliah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan biaya kuliah kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. 

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan beberapa faktor, seperti akreditasi program studi dan wilayah perguruan tinggi.

Rincian Biaya Bantuan KIP Kuliah 2024

Ilustrasi Uang

Photo :
  • Pixabay

 

Program Studi dengan Akreditasi Unggul (A) atau Internasional:

Mahasiswa yang mengikuti program studi dengan akreditasi unggul atau internasional berhak menerima bantuan hingga maksimal Rp 8.000.000 per semester, sedangkan untuk program studi kedokteran, bantuan maksimal mencapai Rp 12.000.000 per semester.

Program Studi dengan Akreditasi Baik Sekali (B):

Bagi program studi berakreditasi B, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 4.000.000 per semester.

Program Studi dengan Akreditasi Baik (C):

Mahasiswa program studi berakreditasi C dapat menerima bantuan maksimal sebesar Rp 2.400.000 per semester. 

Selain biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah tempat mereka menempuh pendidikan.

Ada lima klaster wilayah yang menentukan jumlah bantuan biaya hidup yang diterima, yaitu:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000

Mengenai jangka waktu penerimaan KIP Kuliah, program ini memberikan bantuan sesuai dengan tingkat pendidikan dan jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa. Berikut adalah durasi maksimal pemberian bantuan: 

KIP Kuliah

Photo :
  • Viva.co.id

  • Program Sarjana (S1) dan Diploma 4: Maksimal 8 semester
  • Program Diploma 3: Maksimal 6 semester
  • Program Diploma 2: Maksimal 4 semester

Untuk mahasiswa yang mengikuti program profesi, berikut adalah durasi maksimal bantuan yang diberikan:

  • Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan: Maksimal 4 semester
  • Ners, Apoteker, Bidan, Guru: Maksimal 2 semester