5 Langkah Mudah Mendaftar PSE Kominfo, Klik Disini Untuk Login
- Pixabay
Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/ atau perdagangan barang dan/ atau jasa (marketplace/ecommerce)
Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan (e-wallet/digital bank/payment gateway).
Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau aplikasi lain ke perangkat pengguna (Netflix/Spotify)
Menyediakan, mengelola, dan/ atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial (Facebook/WhatsApp/Twitter)
Layanan mesin pencari Google, layanan penyediaan informasi elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya (google/youtube/yahoo); dan/ atau Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas transaksi elektronik (Saas).
Sehingga dengan peraturan terbaru yaitu PP 71/2019 maka hampir seluruh usaha yang menyelenggarakan bisnisnya melalui internet berkewajiban mendaftarkan dirinya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.
Pengajuan permohonan pendaftaran PSE