Diperingati Tanggal 23 Juli Tiap Tahun, Ini Sejarah Hari Anak Nasional
- istimewa
BANDUNG – Setiap tahun masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak.
HAN diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984. Peringatan HAN tahun ini akan jatuh esok hari, Sabtu, 23 Juli 2022.
Peringatan HAN juga sebagai momentum penting, untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya.
Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara.
Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia.
Dilansir dari laman resmi Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), peringatan HAN juga merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia.
Baik untuk orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.