Mudah, Begini Cara Bikin Akta Kelahiran Via Online

Ilustrasi akta kelahiran
Sumber :
  • Dukcapil Kalimantan Barat

Setelah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan, kamu akan mendapatkan tanda bukti permohonan.

5. Tunggu verifikasi dan validasi petugas

Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data kamu terlebih dahulu dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

6. Petugas menerbitkan register akta kelahiran

Setelah selesai melakukan verifikasi dan validasi, pejabat pencatatan sipil kan menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran.

7. Kutipan akta kelahiran dibubuhi tanda tangan elektronik

Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana lantas membubuhkan tanda tangan elektronik pada kutipan akta kelahiran.