Tips Menjaga Anak dari Covid-19 saat Mudik Lebaran 2022
- Pixabay
Bandung – Pemerintah resmi mengumumkan mudik lebaran 2022 diperbolehkan. Meskipun begitu, tentunya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan syaratnya telah menerima vaksinasi.
Namun tidak untuk anak-anak yang belum mendapatkan vaksin booster, dan berumur di bawah 18 tahun. Pasalnya Jokowi sudah memberikan izin anak dengan kriteria tersebut untuk ikut mudik Lebaran 2022.
Bahkan untuk anak-anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan mudik Lebaran 2022 tidak memerlukan tes antigen Covid-19.
Dilansir Bandung.viva.co.id dari Antara, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan tips untuk menjaga anak-anak di bawah 18 tahun dari penularan Covid-19 saat mudik Lebaran 2022.
Menurut anggota Satgas Imunisasi IDAI, Soedjatmiko, hal utama yang dapat menjaga anak-anak dari paparan virus Covid-19 adalah dengan memastikan orang-orang di sekitarnya telah menerima dosis vaksin lengkap.
“Ayah, ibunya, pokoknya semuanya yang di rumah, harus sudah divaksin,” kata Soedjatmiko.
Soedjatmiko meminta orang tua untuk memastikan anaknya di bawah 18 tahun telah menerima dua kali dosis vaksin.