Aset Dibekukan, Xiaomi Makin Merana

Xiaomi
Sumber :
  • Gsmarena

BANDUNG – Beberapa hari yang lalu pengadilan India menolak untuk mencabut pembekuan aset senilai US$676 juta atau Rp10 triliun milik Xiaomi Corp. Bahkan setelah mereka mengklaim penegakan ini telah secara efektif menghentikan operasinya di pasar utama India.

Badan Kejahatan Keuangan Federal India membekukan aset Xiaomi pada bulan April, menuduh perusahaan tersebut melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dan menyerahkannya sebagai pembayaran royalti.

Pekan lalu, badan tersebut mengkonfirmasi penyitaan tersebut, melansir dari situs Indian Express, Senin, 10 Oktober 2022.

Xiaomi menentang pembekuan aset di Pengadilan Tinggi negara bagian Karnataka dengan mengatakan 'sangat tidak proporsional dan telah secara efektif menghentikan operasi perusahaan' dalam pengajuan hukumnya.

Xiaomi dan Samsung adalah pemimpin pasar di pasar smartphone India, terbesar kedua di dunia setelah China, berdasarkan data dari Counterpoint dengan pangsa masing-masing 18 persen.

Pengacara Xiaomi Udaya Holla berusaha untuk mengakhiri pembekuan dengan mencari bantuan dari hakim, tetapi pengadilan mengatakan perusahaan harus terlebih dahulu memberikan jaminan bank yang mencakup US$676 juta atau Rp10 triliun aset yang dibekukan.

Holla mengatakan kepada pengadilan bahwa jaminan bank seperti itu sama saja menyetorkan seluruh jumlah sehingga menyulitkan perusahaan untuk berfungsi dan membayar gaji serta melakukan pembelian inventaris menjelang festival Hindu Diwali.