Polisi Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

BANDUNG – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak. Hasil dari gelar perkara tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Sudah selesai gelar perkara hari ini dan segera diumumkan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Rabu, 16 November 2022.

Pipit mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus gagal ginjal akut ini. Kendati begitu, pengumuman tersangka masih menunggu koordinasi dengan pimpinan Polri. "Segera mungkin (diumumkan). Kita buat laporan dulu ke pimpinan, mudah-mudahan besok," jelasnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal progresif atipikal (GGPA) pada anak. Gelar perkara ini dilakukan dalam rangka menentukan tersangka di balik kasus tersebut.

"Mungkin paling lambat Rabu, melakukan gelar perkara. (Gelar perkara) iya untuk penetapan tersangka," ujar Brigjen Pipit, Selasa, 15 November 2022.

Sejauh ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut ini. Mulai dari empat pegawai BPOM hingga ahli pidana.

Ilustrasi Obat Sirup

Photo :
  • Pinterest