Polda Metro Sebut Kasus Eks Kapolsek Pinang 'Suka Sama Suka'

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVIA / M Ali Wafa

BANDUNG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril masih terus diselidiki. Hasil penyelidikan terbaru, Iptu Tapril disebut tidak melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut hubungan yang terjadi antara Iptu Tapril dan wanita tersebut terjadi atas dasar suka sama suka. Bahkan, wanita tersebut kerap mendapatkan imbalan setelah melakukan hubungan bersama.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

Zulpan menyebut pihaknya masih mendalami lebih jauh unsur-unsur yang dilaporkan terhadap Iptu Tapril, termasuk soal dugaan pelecehan seksual.

"Saya rasa yang terjadi (dugaan pelecehan) tidak seperti itu, karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka. Bahkan ada pemberian uang juga," katanya.

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, viral pengakuan seorang perempuan yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang Kapolsek di wilayah Kota Tangerang. Pengakuan perempuan tersebut viral setelah diunggah di akun Instagram @rezkydanal.