Jadikan Temannya 'Samsak', Pelaku Cuma Disanksi Belajar Daring
- Instagram @andreli_48
BANDUNG – Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman, Bandung, Jawa Barat, Saifullah mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada MA (15), pelaku yang melakukan perundungan terhadap temannya.
"Pihak sekolah jelas tetap akan memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi sanksi tersebut tidak mematikan masa depan siswa," kata Saifullah, Sabtu, 19 November 2022.
Menurut Saifullah, sanksi yang diberikan kepada pelaku MA adalah tidak boleh belajar ke sekolah sementara melainkan hanya belajar online.
Saifullah membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah yang dia pimpin. Ia menyesali peristiwa tersebut.
"Saya menyesalkan peristiwa ini, tindakan saat ini telah dilakukan mediasi kedua siswa sudah saling memaafkan dan juga kedua orangtua siswa," jelasnya.
Diketahui, mediasi itu menghadirkan pelaku dan korban perundungan serta kedua orang tua siswa dan perwakilan dari Polsek Ujungberung.
Setelah diminta keterangan oleh pihak sekolah, pelaku berinisial MA dibawa ke Polsek Ujungberung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada saat dibawa polisi, ibu pelaku pingsan di sekolah dan mendapat perawat.
Kemudian paman pelakulah yang mendampingi MA ke Polsek Ujungberung.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang menampilkan aksi perundungan terhadap anak SMP di Bandung.
Aksi perundungan yang diduga terjadi pada Kamis, 17 November 2022 itu terekam dalam video berdurasi 21 detik dan tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.
Kemudian para pelaku menjadikan korban samsak, dipukul dan ditendang beberapa kali hingga korban tersungkur ke lantai.