Baru Dibuka, 95 Orang Telah Mendaftar PPK di Sukabumi
Bandung – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah membludak di hari pertama dibukanya registrasi, Minggu, 20 November 2022. Bahkan telah ada 95 pendaftar yang masuk ke aplikasi siakba hingga pukul 19.16 WIB.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah mengatakan, semua kecamatan di Kota Sukabumi telah ada pendaftarnya. Meskipun, pendaftar PPK paling banyak berada di Kecamatan Citamiang dan Cikole.
"Citamiang dan Cikole ini, masing-masing ada 20 pendaftar. Cibeureum 16, Warudoyong dan Gunungpuyuh masing-masing 11, Lembursitu 9, dan Baros 8," ujarnya kepada Bandung.viva.co.id, Minggu, 20 November 2022.
Menurutnya, jumlah pendaftar diprediksi terus bertambah. Apalagi, waktu pendaftaran calon anggota PPK hingga 29 November 2022.
"Pendaftaran dibuka hari ini sampai 29 November 2022. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui siakba.kpu.go.id ," ucapnya.
Semua persayaratan pendaftaran bisa diunggah melalui aplikasi siakba. Selain itu, berkasnya pun diserahkan ke KPU Kota Sukabumi.
"Kita di KPU ada helpdesk. Jadi, masyarakat yang kesulitan bisa menghubungi kami melalui help desk. Selain itu, berkas yang telah diunggah melalui siakba pun, diserahkan kepada help desk untuk dijadikan arsip di kami," ungkapnya.
KPU Kota Sukabumi sendiri, membutuhkan sebanyak 35 anggota PPK. Mereka akan disebar di 7 kecamatan yang ada di Kota Sukbumi.
"Setiap kecamatan, kita membutuhkan 5 anggota PPK.Di Kota Sukabumi ada 7 kecamatan, jadi kita membutuhkan 35 orang," pungkasnya. (Jay)