Astaga, Lagi Enak Tidur Tiba-tiba SKN 'Ditindih' Ayah Tiri
- freepik
Usai ibunya datang ke kontrakan, A (33) sang putri menceritakan peristiwa nahas itu. Tak terima anaknya diperkosa, kemudian melaporkannya ke polisi.
"Korban menangis dan langsung memakai baju kemudian pergi ke kamar mandi sambil menangis. Setelah korban dari kamar mandi, korban kembali ke kamar dan melihat ayah tiri korban sudah ada di depan TV," katanya.
Setelah laporan ke polisi, korban dimintai keterangan dan menyerahkan batang bukti yang ada di rumah. Kemudian dilanjutkan melakukan visum.
Keterangan dan barang bukti dirasa cukup, polisi menangkap Mr di kotrakannya dan kini sudah di ruang tahanan Mapolresta Serkot untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Mr dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.