Komjen Agus Serang Balik Sambo-Hendra: Lempar Batu Alihkan Isu
- VIVA
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," lanjut dia.
Hal tersebut juga dikatakan oleh Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan. Dia blak-blakan mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto diduga menerima uang setoran hasil dari tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil senyum saat ditanya wartawandi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.
Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.