Kabareskrim Tuduh Balik Ferdy Sambo: Jangan-jangan Mereka yang Terima

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mempertanyakan kenapa Ismail Bolong bisa dilepas jika pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan benar adanya terkait penerimaan uang setoran kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 25 November 2022.

Maka dari itu, Agus malah menduga dilepasnya Ismail Bolong karena mereka menerima atas apa yang dituduhkan selama ini. Sebaiknya, kata dia, tanya kepada anggota kepolisian bagaimana kelakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tanggapi soal keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto pada tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal itu sesuai pernyataan mantan anggota polri Ismail Bolong.

Kemudian, Ferdy Sambo turut membenarkan bahwa adanya penanda tanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 22 November 2022.