Susno Colek Mahfud MD Soal Kasus Ismail Bolong Seret Kabareskrim

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

BANDUNG – Kasus dugaan gratifikasi atau suap tambang batu bara mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong disebut lebih besar daripada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duaji dalam tayangan YouTube medcom, dikutip pada Sabtu, 26 November 2022.

Menurut dia, apabila Ismail Bolong memberi klarifikasi karena adanya tekanan, berarti yang menekan itu pelakunya karena memerintahkan. Nah, kasus Ismail Bolong ini mirip dengan yang menyeret Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Kalau seandainya Ismail Bolong mengatakan, saya ditekan, yang menekan itu kena. Berarti pelakunya, pelaku utama yang memerintahkan. Itu otaknya. Kaya kasus Sambo lah, kan Sambo otaknya. Ismail Bolong siapa? Ismail Bolong ya pelaku, misalnya Bharada E disuruh. Jadi mirip-mirip ini," jelas dia.

Sementara, Susno belum melihat munculnya pengakuan Ismail Bolong yang diduga memberi uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agung Andrianto aksi balas dendam Ferdy Sambo maupun Hendra Kurniawan.

"Itu soal politik perebutan kekuasaan, atau balas dendam karena Sambo dipenjarakan dan sebagainya, itu urusan nanti. Kemudian Hendra, Sambo belum ada rasa dendam," ujarnya.

Namun, Susno merasa aneh dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang tidak bersuara dalam kasus Ismail Bolong. Harusnya, kata dia, Mahfud berlaku adil seperti halnya bersuara mengungkap kasus Ferdy Sambo.

"Nah Pak Mahfud pun diharapkan ini, karena Pak Mahfud kan Menko Polhukam yang mengkoordinir Polri. Sebagaimana pada peristiwa Sambo, beliau lah yang banyak berperan. Ini juga harus didorong," ucapnya.

Maka dari itu, Susno meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu takut mengusut dugaan gratifikasi atau uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal yang diberikan kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Hal itu terungkap seperti yang disampaikan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong melalui videonya yang sempat beredar di media sosial. Selain itu, keterangan Ismail Bolong juga tercatat dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri.

"Jangan takut mengorbankan misalnya kalau benar, ini akan mengenai petinggi-petinggi Polri. Enggak apa-apa. Dengan berani menindak itu, justru grade Polri akan naik. Masyarakan akan mengatakan, wah tidak main-main Kapolri ini. Siapa pun yang bersalah, berapa pun bintangnya, dia tindak," ungkapnya.

Bahkan, Susno sepakat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa pengusutan kasus tambang Ismail Bolong ini perlu melibatkan pihak eksternal untuk membangun kepercayaan publik.

"Bila perlu, apa yang dikatakan Pak Mahfud, bagus kalau misalnya melibatkan pihak luar untuk memeriksa. Karena untuk menambah kepercayaan masyarakat pada Polri. Kalau Polri periksa Polri nanti ada keraguan, apalagi kondisi saat ini. Sudahlah, terbuka saja pihak manapun silakan. Yang penting, sesuai standar hukum yang berlaku," pungkasnya.