Disindir Kabareskrim, Begini Tanggapan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus melalui keterangannya pada Jumat, 25 November 2022.

Menurut dia, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Bahkan, ia mencontohkan kasus berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Teddy Minahasa yang dicabut semua terkait kasus bisnis narkoba.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," jelas dia.