Ferdy Sambo Ditantang Kabareskrim Tunjukan BAP Kasus Tambang Ilegal
- VIVA
BANDUNG – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menantang eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menunjukkan berita acara pemeriksaan dirinya dalam kasus tambang ilegal. Kasus tambang ilegal ini mencuat usai diungkap Ismail Bolong, pensiunan polisi berpangkat Aiptu.
"Keluarin aja berita acaranya (berita acara pemeriksaan)," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa, 29 November 2022.
Agus juga telah membantah pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya dan Ismail Bolong sudah diperiksa terkait kasus tambang ilegal.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa terkait kasus tambang ilegal Ismail Bolong). Saya belum lupa ingatan," tegas Agus.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka suara terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal.
"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.