Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah menangkap pelaku utama kasus dugaan mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur. Satu tersangka telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri terkait tambang ilegal yang berkaitan dengan Ismail Bolong itu.

"Baru satu (tersangka yang ditetapkan). Kasus tambang ilegal yang terkait dengan Ismail Bolong," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis 1 Desember 2022.

Kendati demikian, Pipit belum mau menjelaskan secara rinci siapa tersangka yang telah ditetapkan pihaknya itu. Kini, kata Pipit, Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.

"Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan. Sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata dia.

Ismail Bolong

Photo :
  • Instagram @terangnedia

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah berhasil ditangkap. Menurutnya, sudah ada unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertambangannya kan sudah kita tangkap," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 30 November 2022.

Kendati demikian, Pipit belum menjelaskan secara rinci tentang identitas dari pelaku utama mafia tambang tersebut. Dia menyebut bahwa proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.