Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Naik Penyidikan
Senin, 5 Desember 2022 - 10:17 WIB
Sumber :
- Intipseleb/Tiya Sukmawati
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, menyampaikan pihaknya telah menjadwalkan terkait gelar perkara terhadap kasus KDRT yang dibuat demi konten Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Adapun gelar perkara dilakukan untuk mengetahui kelaikan kasus tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.
"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menetukan status penanganan perkara," kata Irwandhy.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berhubungan dengan konten prank KDRT. "Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli," kata dia.