Korlantas Polri Lakukan Contraflow di Jalur Mudik, Ini Jadwalnya!
- VIVA/irvan
BANDUNG – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol yang merupakan diskresi Kepolisian, sebagai bentuk kolaborasi bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR demi keamanan dan kelancaran masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan jadwal dan lokasi pelaksanaan yang telah ditentukan oleh Kepolisian, yang dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) dengan detail sebagai berikut:
Senin, 25 April 2022
Pukul 11.00-13.00 WIB
Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70
Selasa, 26 April 2022
Pukul 11.00-13.00 WIB
Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d GT Palimanan Utama Jalan Tol Cipali KM 188
Rabu, 27 April 2022
Pukul 10.00-17.00 WIB
Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang KM 414
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepolisian, Heru menambahkan, apabila terjadi kepadatan, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow.
“Selain itu, jika kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way. Jasa Marga siap mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dengan menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Mesaage Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman,” ujar Heru, Sabtu, 23 April 2022.
Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Jasa Marga berharap, masyarakat yang akan melakukan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan serta arahan petugas.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat pelaksanaan rekayasa lalu lintas dimaksud. Kami imbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan. Sebagai alternatif selama pelaksanaan ganjil genap, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar GT terdekat sebelum lokasi pemberlakuan ganjil genap," pungkasnya. (irv)