Ismail Bolong Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal
- Instagram @terangnedia
Meski demikian, kedatangan Ismail Bolong tidak terpantau awak media. Berdasarkan informasi, Ismail Bolong masuk ke gedung Bareskrim Polri melalui basement parkir mobil. Dari basement itu, Ismail Bolong langsung naik lift ke ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali. Pada panggilan kedua, Ismail Bolong mengaku tak dapat hadir karena stres akibat berita tambang ilegal yang semakin viral.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah selesai melakukan gelar perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Gelar perkara tersebut telah rampung pada Jumat 2 Desember 2022.
Namun, pihak kepolisian belum mau membeberkan ke publik terkait hasil dari gelar perkara tersebut.
"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 3 Desember 2022.
Adapun video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.