Resmi! Daftar Lengkap UMK 2023 di Jabar, Tertinggi Karawang
Kamis, 8 Desember 2022 - 11:18 WIB
Sumber :
- Pixabay
Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK, dan bagi pengusaha yang telah membayar upah melebihi dari UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
Berikut daftar lengkap UMK 2023 setiap kabupaten/kota di Jabar:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20
2. Kab. Karawang Rp5.176.179,07
3. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 44
4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,02
5. Kab. Subang Rp3.273.810,60