PA 212 Kecam Pemerintah agar Keluarkan Vaksin Halal
- Tangkapan Layar YouTube
BANDUNG - Sekretaris PA 212 meminta pemerintah mengeluarkan vaksin halal. Permintaan itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) soal vaksin halal.
Kabar itu langsung disambut Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dan mengapresiasi putusan tersebut.
"Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet, Minggu 24 April 2022, dikutip Viva.co.id.
Lanjut Slamet, pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang menurutnya jelas-jelas sudah haram dengan adanya putusan tersebut. Slamet menegaskan wajib hukumnya untuk mematuhi putusan itu.
"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," kata dia.
Apabila pemerintah abai terhadap putusan tersebut, lanjutnya, dia menyerukan untuk menggugat pemerintah. PA 212 mendesak pemerintah segera menyediakan vaksin halal.