Ferdy Sambo Tembak Punggung Brigadir J? Begini Kata Pengacara

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa kliennya itu ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bantahan tersebut lantaran saat itu Ferdy Sambo disebut keceplosan dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ferdy Sambo diketahui sempat keceplosan terkait ikut tembak punggung Brigadir Yosua saat JPU tunjukan barang bukti berupa senjata HS di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kala itu, Sambo tengah menjadi saksi persidangan dengan terdakwa Baharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

"Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang," ujar Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 9 Desember 2022.

Namun, faktanya tidaka ada tembakan yang mengarah ke punggung Brigadir Yosua. Adapun luka tembak masuk itu pada bagian kepala belakang dan bagian dada sisi kanan depan.

Kata Rasamala, pertanyaan jaksa itu terpotong-potong dengan perkataan Ferdy Sambo. Ia mengatakan saat itu jaksa bertanya ‘Apakah ini senjata yang diambil dari punggung?’.

Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari