Putri Candrawathi Pernah Diajari Menembak oleh Ferdy Sambo?

Sidang Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan hari ini, Senin, 12 Desember 2022. Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang ini.

Dalam sidang tersebut, saksi Putri Candrawathi dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim. Salah satunya terkait dengan ada tidaknya senjata api yang dibawa Brigadir Yosua saat mendampingi dirinya dalam berkegiatan.

"Dalam setiap hari, ketika dia mendampingi saudara apakah dia juga menggunakan, dia dibekali senjata?" tanya hakim.

"Kalau untuk senjata, saya kurang tahu karena itu urusan dinas," kata Putri di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Urusan dinas, tetapi kan saudara setiap hari berhubungan. Saudara kalau dari keterangan yang dulu sempat didampingi oleh Daden, didampingi yang lain. Pertanyaannya, saudara kalau suami saudara selalu didampingi senjata melekat, bagaimana dengan saudara?" tanya hakim.

"Kalau saya, itu urusannya ADC (ajudan), tapi saya yang saya tahu bahwa ADC mempunyai senjata. Tetapi kalau saat mendampingi dia bawa atau tidak, saya tidak memperhatikan," ungkap Putri.

"Protapnya tahu?" tanya hakim lagi.