Kabupaten Bandung Sadar Lingkungan Lewat Perda Pengelolaan Sampah
Rabu, 14 Desember 2022 - 20:58 WIB
Sumber :
Asep juga menegaskan, bahwa pihaknya turut memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku buang sampah di TPS liar, yaitu dengan cara memberikan edukasi kepada mereka supaya mengelola sampah di rumah tangganya masing-masing.
"Bahkan untuk penanganan sampah liar itu, termasuk di jalan protokol Pak Bupati Bandung sudah menyiapkan 348 kader Bandung Bedas Bersih Sampah yang disebar di semua kecamatan di Kabupaten Bandung. Dengan hadirnya para kader itu, menumbuhkan rasa empati dan simpati dari masyarakat untuk sama-sama peduli dalam pengelolaan sampah," pungkasnya.