Wakil Ketua DPRD Jatim Ngaku Salah dan Minta Maaf Soal Kasus Suap

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) mengaku salah dan meminta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah di Provinsi Jatim.

"Ya pertama saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat Tua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Pimpinan DPRD Jatim itu pun meminta doa agar tetap sehat dan dapat menjalani proses penegakan hukum dengan lancar. "Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," ujar dia.

KPK telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara tersangka pemberi masing-masing Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Photo :
  • ANTARA

KPK menduga tersangka STPS telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas.