Anak Buah Ferdy Sambo Ngaku Sering Amankan CCTV di Kasus Lain
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria mengatakan bahwa dirinya merasa heran terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia mengaku heran karena telah terlibat dalam pengamanan DVR CCTV di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, Agus mengaku dirinya seringkali mengurus pengamanan CCTV dalam kasus apapun. Menurutnya, pengamanan CCTV itu tidak akan bermasalah jika ada izin terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkap Agus pada saat dirinya bersaksi dihadapan Majelis Hakim dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan locus penyidikan kasus tembak menembak Brigadir J.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan locus penyidikan kasus tembak menembak Brigadir J.
"Secara locus penyidik kewenangan mana Jaksel atau Bareskrim?," tanya jaksa.
"Gini pak, kan saya biasa menangani kasus-kasus seperti ini, masalah koordinasi pihak Bareskrim atau pihak Polsek selama ini tidak ada masalah kok pak," beber Agus.