Ferdy Sambo Sebut Penyidik Ingin Semua yang di Duren 3 Jadi Tersangka
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Terdakwa Ferdy Sambo berharap majelis hakim dapat memberikan penilaian secara objektif usai menonton rekaman CCTV krusial jelang penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu, seluruh pihak yang terekam dalam rekaman CCTV harus dijadikan tersangka.
"Terima kasih Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini. Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," kata Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022.
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal mengahdirkan saksi ahli digital forensik Polri Heri Priyatno.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 20 November 2022, menunjukan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Saguling hingga Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekaman CCTV yang ditampilkan pertama yakni saat Sambo turun lift dari lantai 3 rumah Saguling yang masih pakai seragam dinas. Di sana rekaman distop dan diperbesar di bagian tangan Sambo, ternyata tidak ada sarung tangan yang dipakai Sambo.
Rekaman kedua saat Sambo mau keluar rumah Saguling tepatnya di carport juga nampak tak menggunakan sarung tangan. Rekaman CCTV ini bahkan dijeda untuk memperbesar gambar tangan kanan dan kiri Sambo, ternyata tidak menggunakan apa-apa.
Rekaman terakhir saat Sambo turun dari mobil dan mau masuk ke rumah Duren Tiga atau 46, terlihat Sambo tidak menggunakan sarung tangan. Video ini juga dijeda untuk memperbesar posisi tangan kanan dan kiri Sambo, tetapi tidak juga terlihat adanya sarung tangan di tangan Sambo.
Sebelumnya, dalam kesaksian Bharada E pada 30 November 2022 lalu, dia menyebut jika melihat langsung Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.
"Saya turun ke bawah sudah ada Pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan yang mulia. Sarung tangan karet warna hitam," ujar Bharada E.
Tak hanya itu, mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer pada kesaksiannya tanggal 31 Oktober 2022 lalu menyebut jika dia melihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan sejak turun dari mobil menuju rumah Duren Tiga.
"Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam," kata Romer saat beri kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022.