Utang Nirwan Bakrie Cs ke Negara Rp22,6 Miliar Sudah Lunas

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyatakan jika sangkutan antara PT Usaha Usaha Mediatronika Nusantara ke negara sebesar Rp22.677.129.204 (Rp22,6 miliar) telah dibayar lunas.

Pembayaran Utang Nirwan Bakrie Cs itu dilakukan melalui rekening Bendahara Penerima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan nota kredit nomor: CN-59/VI/22 tanggal 28 Juni 2022.

"Berdasarkan hasil verifikasi, dengan ini kami nyatakan bahwa Piutang Negara atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara telah LUNAS," demikian isi Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas yang diteken oleh Ketua Panitia Anggota PUPN Cabang DKI Jakarta, Des Arman dikutip dari VIVA, Selasa, 20 Desember 2022.

Tembusan surat ini juga disampaikan ke sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satgas BLBI. Antara lain Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawatii, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) Rionald Silaban, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kepala KPKNL Jakarta III.

Sebelumnya, diketahui bahwa pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara sempat dipanggil Satgas BLBI dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsa. Di antaranya adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw dan Anton Setianto.

Berdasarkan pengumuman terbaru, pernyataan utang lunas telah sampai kepada pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara.