Ahli Psikologi Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo, Cerdas Tapi Mudah Emosi

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BandungAhli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani bongkar kepribadian eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Reni dihadirkan jadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Novriannsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Reni mengatakan figur Sambo punya kepribadian yang kurang percaya diri dalam mengambil keputusan. Hal itu terutama keputusan dalam masalah besar. Sambo membutuhkan peran orang lain untuk mengambil keputusan.

"Tipe kepribadiannya pada dasaran bapak FS ini merupakan individu kurang percaya diri. Dan, membutuhkan dukungan orang lain dalam bertindak dan mengambil keputusan terutama hal besar," kata Reni di ruang persidangan, Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut dia, Sambo juga punya pengalaman semasa kecil yang membuatnya nyaman bila ada orang orang yang melindungi di sekitarnya.

Namun, Reni mengungkap sosok Sambo sebagai orang yang mudah terpancing emosi. Sambo merupakan orang yang mudah dikendalikan oleh emosinya dan tidak berpikir panjang bila harga dirinya terganggu.

"Jadi, ada mudah self esteem-nya, harga dirinya terganggu apabila kehormatannya terganggu," lanjut Reni.

"Dan, kemudian dapat jadi orang yang dikuasai emosi tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," ujar Reni.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski demikian, Sambo merupakan orang yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Reni mengatakan Sambo mampu berpikir lebih ke arah praktis di banding teoritis.

"Pak Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata rata. Kemampuan abstraksi imaginasi dan kreatifitasnya sangat baik, secara umum cara berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis," tutur Reni.

"Pola kerja tekun motifasi berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya," tutur Reni.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini kembali memanggil ahli hukum pidana dan ahli psikologi untuk memberikan kesaksian terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan antara lain ahli hukum pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi Reni Kusumowardahni. Keduanya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Saksinya ahli hukum pidana dan ahli psikologi," ujar kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Desember 2022.

Awalnya, Effendi dan Reni dihadirkan dalam persidangan pada Selasa kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir.

"Tidak bisa hadir pada hari ini yang mulia dengan alasan keduanya masih di luar kota. Yang satu di Cilacap dan yang satu dengan dalam perjalanan ke Medan," ujar jaksa.