Tak Kuat Ditinggal Istri Jadi TKI, Ayah Setubuhi Anak Kandung di Garut

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur
Sumber :
  • freepik

Lanjut Wirdhanto berdasarkan pengakuan tersangka kepada anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut, tersangka AK melampiaskan hasrat bejat terhadap putri kandungnya tersebut dilakukan di 2 tempat berbeda. 

Pertama kali pada tahun 2020, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung. Berikutnya di rumah tersangka di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, hingga kasus tersebut terbongkar.

"Tersangka Ini melakukan beberapa kali dalam 2 tahun di 2 lokasi yakni di Kabupaten Garut dan Bandung," katanya.