Kamaruddin Sebut Dilaporkannya ke Polisi Ulah Ferdy Sambo Cs
Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:24 WIB
Sumber :
- ANTARA/Tuyani
Laporan dibuat pelapor atas nama Julliana yang merupakan koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Laporan itu dibuat kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan itu juga Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoax melalui media sosial. Kata Nurma, saat ini, pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut.