Kronologi Penangkapan Perampok di Tol Pasir Koja Kota Bandung
- Instagram @infojawabarat
BANDUNG – Tim Reskrim Polda Jabar berhasil meringkus pelaku perampokan spesialis rest area. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang.
"Benar kejadian tersebut, di Gerbang Tol Pasir Koja merupakan giat kepolisian untuk mengamankan pelaku curat yang sering melakukan aksinya di sekitar rest area. Anggota berusaha melakukan penangkapan, namun melawan dan berusaha melarikan diri," ujar Ibrahim Tompo kepada bandung.viva.co.id, Selasa, 26 April 2022.
Meski saat penangkapan sempat terjadi ketegangan, namun Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklaim tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban pada kejadian tersebut dan pelaku berhasil di amankan," lanjutnya.
Kronologi Penangkapan
Sebelum penangkapan, polisi melakukan menyelidikan hingga didapatkan informasi soal ketiga pelaku perampokan tersebut.
Di mana, polisi berhasil mendapatkan informasi jika para pelaku akan melakukan aksinya lagi di Rest Area sepanjang Jalan Tol Cipularang dan Purbaleunyi menggunakan mobil Jazz Warna Silver dengan nopol B 8032 HW.
"Berdasarkan informasi yang didapatkan tim memutuskan untuk melakukan penyekatan di Gerbang Tol Pasir Koja untuk mengamankan tersangka berikut dengan kendaraan Honda Jazz warna silver yang digunakan oleh tersangka," jelasnya.
"Selanjutnya sekira jam 17.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan Honda Jazz warna silver dengan nopol B-8032-HW yang akan masuk ke Gerbang Tol Pasir Koja, dan tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka telah melakukan perampokan sebanyak 14 kali di berbagai lokasi, yakni di Rest Area Km 72B Cipularang dua kali, Rest Area Km 72A Purbaleunyi satu kali, Rest Area Km 125 Cipularang dua kali, Rest Area Km 88 Purbaleunyi satu kali, Rest Area Soroja sebanyak dua kali, Mall Lotte Cirebon dua kali, dan di Mall Karawang sebanyak empat kali.
Ketiga pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara mencongkel pintu mobil menggunakan kunci T. Setelah pintu terbuka, pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.(aga)