Kang Dedi Datangi Kuburan Trunyan Bali, Minta Hal Ini ke Pengelola

Kang Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta agar tak ada lagi penggunaan material plastik yang digunakan oleh masyarakat di Kuburan Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kang Dedi saat memimpin rombongan Komisi IV DPR RI kunjungan kerja ke Bali dalam rangka penanganan lingkungan.

Salah satu objek yang dikunjungi adalah Kuburan Trunyan yang berada di sekitar Danau Batur. Seperti diketahui, selain sebagai kuburan, Trunyan juga dikenal sebagai salah satu objek wisata yang unik karena mayat tidak dikubur melainkan dibiarkan begitu saja di atas tanah.

"Banyak sampah plastik, ya," ujar Kang Dedi setibanya di lokasi.

Menurut salah seorang pemandu sampah plastik tersebut bekas upacara masyarakat. Selain itu barang plastik yang disimpan di lokasi adalah 'peninggalan' mayat semasa hidupnya.

Adapun mayat tak meninggalkan bau karena di sekitar kuburan terdapat pohon menyan yang sangat besar. Sehingga bau mayat melebur dan tergantikan oleh bau pohon menyan atau kemenyan.

Kang Dedi mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat setempat adalah sebuah ajaran mengenai lingkungan. Sebab leluhur terdahulu bisa menerjemahkan kondisi lingkungan dan alam agar bisa bermanfaat.

"Ajaran leluhur kita itu bersumber dari lingkungan. Bahwa agama itu ketaatan manusia pada lingkungan. Ketaatan manusia pada tuhan akan menjadi semu kalau manusia tidak taat pada hukum alam," ujarnya.

Pria yang identik dengan iket putih itu menyebut hukum alam adalah hukum yang pasti dan tidak dapat diubah.

Kang Dedi Mulyadi

Photo :
  • Istimewa

"Walaupun AMDAL diubah direkayasa, UKL-UPL direkayasa, tetap saja kalau bertentangan dengan alam seluruhnya akan menjadi sia-sia," katanya.

Ke depan, kata Kang Dedi, negara harus memikirkan struktur pemerintahan hingga ke tingkat desa mengenai orang yang bertanggung jawab atas lingkungan. Sebab problem negara saat ini adalah minimnya pemimpin yang mengerti ilmu lingkungan dan alam.

"Dulu di desa itu ada pemangku adat yang mengerti lingkungan. Nah ini ke depan tokoh adat itu adalah tokoh lingkungan," ucapnya.

Ia menilai masyarakat Trunyan tanpa mengerti undang-undang tapi sudah menaati hukum lingkungan. Sehingga ke depan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bisa menjadi pengikat agar lingkungan di tempat tersebut terus terjaga.

Hanya saja, Kang Dedi berharap Kuburan Trunyan bisa terbebas dari penggunaan plastik atau bahan lain yang sulit terurai. Selain menjadi sampah, hal tersebut juga mengganggu estetika sebagai salah satu destinasi wisata.

"Bisa gak yang bawah ini gak ada unsur plastik karena yang tidak terurai itu plastik. Upacara bisa diganti dengan bambu atau kayu, jangan ada unsur plastik atau besi dan sejenisnya. Semuanya menggunakan bahan baku alam. Termasuk orang yang berkunjung ke sini tidak boleh bawa plastik, estetikanya bisa rusak," kata Kang Dedi Mulyadi.

Kang Dedi Mulyadi berharap pemerintah desa setempat bisa mempertimbangkan usulan tersebut dan menjadikannya sebuah peraturan agar di lokasi tidak lagi ditemukan sampah plastik yang sulit terurai dan mengganggu estetika.