Tok! Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Soal Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:43 WIB
Sumber :
- VIVA / M Ali Wafa
Putusan terhadap Roy Suryo ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menutut Roy Suryo dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menilai Roy Suryo terbukti melakukan penghinaan secara media elektronik atas kasus meme stupa tersebut. Roy Suryo dituntut bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dakwaan alternatif pertama.