Pengakuan Pria yang Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas

Pelaku penyiraman air keras terhadap anak dan istri
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

BANDUNG – Pelaku penyiraman air keras terhadap anak dan istrinya hingga tewas, Rizal alias Ahmad (48) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 30 Desember 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Pasma Royce mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis 29 Desember 2022.

"Pada Kamis, 29 Desember 2022, akhirnya tim mendapat keberadaan pelaku tersebut dan kami melakukan penangkapan di Pondok Aren, Tangsel," ujar Pasma saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 30 Desember 2022.

Dari hasil penyelidikan, tersangka nekat menyerang istri dan anak tirinya tersebut dengan air keras lantaran sang istri berinisial SS, ketahuan chat dengan mantan suaminya terdahulu. Diketahui antara tersangka dan korban sudah menikah siri pada Juli 2022.

"Adapun yang menjadi motif yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena motif cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya (lewat ponsel)," ujar Palsma.

Pasma menjelaskan selain menyiram SS, Rizal juga menyiram KM yang merupakan anak tirinya, hasil pernikahan antara korban dan suaminya terdahulu.

Kasus penyiraman air keras hingga merenggut nyawa dua orang tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berloksi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.