Pemkab Purwakarta Nunggak Bayar Pemborong, DPRD: Kasda Kosong?

Ilustrasi uang
Sumber :
  • Pixabay

"Ini sebenarnya di mana persoalannya, apakah di perencanaan atau memang di pengelolaan keuangan yang tidak tepat, atau Kas Daerah (Kasda) kosong?" lanjut politisi PKB itu.

Seharusnya, kata dia, per tanggal 31 Desember 2022 lalu tidak ada lagi persoalan gagal bayar karena semua sudah terencana dan harus diselesaikan pada tahun yang sama. Sebab di tahun 2023 sudah ada rencana kerja pemerintah yang baru dalam APBD 2023.

"Insyaallah nanti dalam waktu dekat DPRD akan konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apakah di tahun 2022 ini kita punya utang yang belum terbayarkan ataukah memang masalah administrasi sehingga hak mereka (pegawai dan pengusaha) di tahun 2022 ini belum bisa terbayarkan sesuai hak-hak mereka," ucapnya.