Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Rebana di Batang Dipolisikan
- Pixabay / geralt
BANDUNG – Seorang guru rebana inisial MJ (28) dipolisikan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur.
Kasatreskrim polresi Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kejadian bejat itu. Di mana saat ini pihaknya tengah menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
"Kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," jelasnya kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.
Untuk itu, bagi keluarga korban yang mengalami kasus serupa segera melapor agar segera ditindaklanjuti.
"Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.
Selain itu, Yorisa bakal bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang beserta tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing bagi para korban.
"Pendampingan trauma healing ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya.
Sementara itu, terkait terduga pelaku akan segera ditangkap. "Adapun pelaku sendiri orang dekat, berada disekeliling korban. Kami akan melakukan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat surat perintah penangkapan pelaku," pungkasnya.