Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Kamis 28 April, Cek Syaratnya Disini

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Koorlantas Polri

BANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan dua mobil SIM keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM pada hari Kamis 28 April 2022. 

Adapun untuk lokasi SIM Keliling di Bandung biasa beroperasi mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 12:00 WIB. 

Tentunya ketika masyarakat ingin memperpanjang SIM, sebaiknya simak lokasi dan persyaratan SIM Keliling Bandung.

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. 

Jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru. Berikut syarat yang harus dipersiapkan memperpanjang SIM A dan C: 

1. SIM lama asli beserta fotokopinya 

2. KTP asli beserta fotokopinya