Lokasi SIM Keliling Sumedang Kamis 28 April, Simak Syaratnya Disini

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • YouTube

 

BANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polresta Sumedang sudah menyiapkan dua mobil SIM keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM pada hari Kamis 28 April 2022.

Adapun untuk lokasi SIM Keliling di Sumedang biasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.00 WIB.

Ketika masyarakat ingin memperpanjang SIM, sebaiknya simak lokasi dan persyaratan SIM Keliling Sumedang.

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru. Berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM A dan C:

1. SIM lama asli beserta fotokopinya