Polisi Tetapkan Pengemudi Audi A8 Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
BANDUNG – Seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni tewas usai ditabrak pengemudi Audi A8 yang menyusup ke barisan iring-iringan anggota polisi yang sedang melakukan pengawalan di Jalan Raya Bandung. Polisi kini telah menetapkan salah satu pengemudi itu, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) sebagai tersangka pengemudi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengemudi mobil Audi A8 itu ditetapkan sebagai tersangka usai jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penelusuran melalui sejumlah alat bukti.
"Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 28 Januari 2023 malam.
Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pengemudi mobil itu ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini setelah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya Bandung.
Tak hanya itu, jajaran Polda Jabar pun turut mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) karena pelaku belum diamankan. "Jadi gelar perkara tanggal 28, kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28. Setelah itu juga dikeluarkan DPO," kata dia.
Lebih lanjut menurutnya, Polisi mengenakan pasal berlapis untuk Sugeng dalam peristiwa itu. "Pasal yang disangkakan (yaitu) Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Sabtu 28 Januari 2023 malam.
Sebelumnya, rombongan pengawalan polisi diduga telah menabrak seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat 20 Januari 2023. Namun, polisi mengatakan bahwa rombongan polisi itu disusupi mobil tak dikenal dan menabrak Selvi.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa kala itu rombongan polisi itu berjumlah 7 mobil ketika melakukan pengawalan. Namun, ketika ditelusuri jajaran Polres Cianjur ternyata mobil itu berjumlah delapan.
"Jadi setelah kami konfirmasi ke rombongan pengawalan ini, karena rombongan pengawalan ini dari jakarta yang mengarah ke Cianjur, jadi sudah kami konfirmasi rangkaian pengawalan itu hanya 7 kendaraan," ujar Doni saat dikonfirmasi pada Rabu 25 Januari 2023.
"Nah ini kendaraan ke delapan dan hasil kami konfirmasi bahwa tidak mengenali kendaraan Audi hitam ini sebagai masuk dalam rombongan," sambungnya.
Selanjutnya, kata Doni, sembilan orang saksi telah diperiksa oleh polisi untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan itu.
"Ada sembilan. Ada yang di warung, di bengkel, yang semuanya ada di tkp. Ada CCTV juga sudah kita amankan. Sudah kita analisa, nopolnya juga dari CCTV," kata dia.
Kemudian, jajaran Polres Cianjur tengah mencari pengemudi yang menyusup ke dalam barisan rombongan polisi ketika melakukan pengawalan.
"Masih dalam pencarian, kita belum menetapkan status DPO. sekarang yang kita lakukan adalah upaya pencarian pengemudi tersebut. jadi kita cari pengemudi itu nanti prosesnya lebih lanjut kita pemberkasan," ucap Doni.