Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta, Pemudik Diminta Balik Awal

Catat! Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta,
Sumber :
  • Instagram @cipali_tol

Bandung – Polisi akan memberlakukan kebijakan satu arah (one way) kembali pada arus balik Lebaran 2022.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan ke arah jakarta pada 6-7 Mei 2022 alias H+4 setelah hari raya Idul Fitri 1443 H.

Karena hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi meminta agar masyarakat memanfaatkan momen tersebut.

Ia juga meminta agar masyarakat tak terlalu betah berlama-lama di kampung halamannya dan segera kembali untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran sudah minta maaf, sudah jangan buat kesalahan lagi, cepat aja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin,” kata Irjen Firman Shantyabudi dikutip Bandung.viva.co.id dari NTMC Polri pada Selasa, 3 Mei 2022.

Firman menjelaskan bahwa alasan ia meminta masyarakat pulang lebih awal untuk menghindari kepadatan yang mungkin terjadi saat arus balik lebaran.

Puncak arus balik dari Lebaran 2022 diperkirakan terjadi pada Jumat, 6 Mei 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022.

Hal ini dikarenakan pada Senin, 9 Mei 2022 semua pekerja sudah kembali masuk kantor seperti biasa.

"Manfaatkan 6 Mei 2022 sampai 7 Mei 2022, karena kita akan mulai terapkan satu arah, tapi pulang lebih awal lebih baik lagi," ujarnya menjelaskan.

Firman mengatakan, kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas, sementara pemudik juga harus taat terhadap aturan lalu lintas.

Dia juga meminta kepada pemudik menanamkan sifat mengalah supaya antara pengendara tidak saling mendahului.

“Sebenarnya sesimpel itu kita megatur, tinggal mereka harus dikomunikasikan kenapa nih alasan polisi menyarankan ini, kenapa polisi membuka tutup, ya gantian. Itu saya bilang lalu lintas bukan cuma bisa nyetir mobil, ada mengalah," tuturnya. (fer)