Orang Tua Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Minta 2 Hal Ini Pada Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
Sumber :
  • Polda Metro Jaya News

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," ucap kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka. Sementara, pemilik mobil yang diduga menabrak AKBP (Purn) Eko Setia tak ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman mengatakan penyebab kecelakaan tersebut adalah Hasya sendiri. 

Dia menyebut diduga Hasya lalai dalam mengendarai sepeda motornya. Sementara, kondisi saat itu tengah hujan.

"Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujar Latif.