Jari Bayi Tergunting Nyaris Putus di RSMP, Perawat Dinonaktifkan
- Pixabay
VIVA BANDUNG - Bayi berusia 8 bulan tergunting jari kelingkingnya oleh perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan (Sumsel). Akibatnya, jari bayi itu nyaris putus karena ulah si perawat berinisial DN.
Insiden memilukan tersebut terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu si perawat hendak membuka selang infusan.
"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah, perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa-bisa," jelas ayah bayi tersebut, Suparman, Sabtu, 4 Februari 2023.
Pada awalnya pihak keluarga sudah mengingatan si perawat agar membuka perban saja pada tangan yang dipasang infusan tersebut. Sayangnya tak diindahkan oleh DN.
Perawat itu, kata Suparman, malah mengambil gunting besar sehingga menyebabkan jari kelingking bayinya terpotong.
Hal itu membuat pihak keluarga tak terima dengan hasil kerja lalai perawat tersebut. Suparman pun melaporkan ke polisi usai si perawat enggan bertemu dengan pihak keluarga.
Namun, Suparman mengatakan, pihak rumah sakit telah bersedia bertanggung jawab dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP.
"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," imbuhnya.
Laporan Suparman itu sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Sementara itu piha RSMP buka suara terkait kejadian tersebut. Wakil Direktur SDM dan AIK RSMP, Muksin mengakui jika perawat tersebut lalai dalam pekerjaannya dan bukan disengaja.
"Iya benar, kejadian itu dilakukan perawat kita. Dia melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit," katanya.
Setelah mengetahui insiden tersebt, RSMP langsung merespons dengan melakukan tindakan operasi yang memakan waktu kurang lebih 1,5 jam.
Dijelasan Muksin, operasi itu berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Atas kejadian ini, pihak RSMP bertanggung jawab memberikan pelayanan prioritas kepada bayi tersebut dan keluarganya.
"Awalnya (AA) pasien kelas 3, karena ini bentuk tanggung jawab kita, kelalaian dari karyawan kami maka dari selesai operasi langsung dipindahkan ke ruangan VIP, semuanya tanpa biaya atau gratis," ungkapnya.
Kemudian, Muksin mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara perawat itu dari tugasnya.
"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," ungkapnya.
Sementara pihak kepolisian membenarkan jika Suparman sudah melaporkan kejadian tersebut. "Benar (kasus) ini dalam penyelidikan kami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah dilansir Antara, Sabtu, 5 Februari 2023.
"Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," imbuhnya.